Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggandeng sejumlah stakeholder terkait pengusutan dugaan penyerobotan lahan yang dipersoalkan Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan transparan dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Penyidik Polda Metro Jaya, bapak Kapolda juga sampaikan kita akan lakukan secara transparan," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2023).
Trunoyudo menerangkan, proses penyelidikan melibatkan berbagai unsur mulai dari BPN, Camat dan lurah. Sebab, Trunoyudo menyebut, penyelidikan berhubungan dengan adminsitratif kepemilikan lahan.
Advertisement
"Bicara kepemilikan obyek ada lahan obyek berarti bicara alas hak. Alas hak tentu polri membutuhkan stekholder untuk melihat risalah fakta hukum yang terjadi," ujar dia.
Trunoyudo menerangkan, penyidik telah menyita sejumlah dokumen otentik berupa akta jual-beli dari lahan-lahan yang dipermasalahkan. Dalam hal ini, penyidik hendak mengecek keaslian dari AJB tersebut.
"Terkait dengan AJB yang telah dilakukan penyitaan juga telah dilakukan scientific untuk diuji diantaranya penyesuaian atau kesesuaian di uji terkait sidik jari," ujar dia.
Lengkapi Bukti-Bukti
Trunoyudo menerangkan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melengkapi bukti-bukti sesuai fakta secara formil maupun materil.
Mengingat kasus ini berbicara administratif bicara kepemilikan lahan tentunya ini yang mendasari pada fakta hukum.
"Nanti kita akan uji apa yang menjadi alas hak masing-masing sehingga semua menjadi terang," tandas dia.
Advertisement